Minggu, 08 Maret 2015

Himpunan Mahasiswa Analis Kimia (HMAK) UII

Organisasi kemahasiswaan merupakan salah satu organisasi intern yang ada di dalam suatu jurusan atau program studi. Dalam lingkup yang sempit ini, organisasi diharapkan mampu membentuk karakter mahasiswa untuk menjadi pribadi seorang pemimpin. Organisasi ini terangkum dalam himpunan kemahasiswaan yang diprakarsai oleh mahasiswa itu sendiri dan didukung oleh dosen-dosen yang bersangkutan dalam jurusan tersebut.
Organisasi yang menjadi wadah untuk berkreasi ini adalah Himpunan Mahasiswa Analis Kimia (HMAK). Sejarah terbentuknya himpunan ini adalah berasal dari Himpunan Mahasiswa Kimia Analisis (HIMKA) yang terbentuk pada 28 Mei 2005. Keorganisasian dalam himpunan ini mengalami fluktuasi dalam kepengurusannya hingga tahun 2010. Sesuai dengan penggantian nama Program D III Kimia Analis menjadi program D III Analis Kimia, maka nama himpunan juga mengalami perubahan. Berdasarkan hasil Musyawarah Besar (MUBES),  maka pada tanggal 27 Juni 2011 ditetapkan nama himpunan yaitu HMAK (Himpunan Mahasiswa Analis Kimia)


Perubahan nama himpunan tidak menghilangkan jejak perjuangan generasi sebelumnya yang memperjuangkan keorganisasian dalam himpunan ini. Semoga semangat perjuangannya selalu terwariskan dalam generasi-generasi selanjutnya, dan mampu untuk mewujudkan nilai-nilai yang menjadi dasar untuk mengembangkan Himpunan Mahasiswa Analis Kimia (HMAK)

Profil D III Analis Kimia UII



D III Analis Kimia Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Islam Indonesia didirikan pada tanggal 9 juli 2003 berdasarkan Surat Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Depdiknas RI Nomor 1414/D/T/2003. D III analis kimia merupakan program pendidikan profesional yang diharapkan dapat menjembatani lahirnya seorang profesional muda setingkat ahli madya di bidang analisis kimia yang banyak dibutuhkan di industri, lembaga penelitian, maupun instansi pemerintah. Sebagai wujud komitmen program D III analis kimia terhadap kompetensi alumninya, maka penyelenggaraan proses pembelajaran mengacu kurikulum yang telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Nasional Kimia Analisis (SKN-KA). Saat ini program D III Analis Kimia telah terakreditasi dari BAN PT dengan nomor 003/BAN-PT/Ak-XI/Dpl-III/VI/2011